Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 rev-5, kelompok berikut perlu melakukan isolasi mandiri:
- Kasus COVID-19 dengan gejala ringan
- Kasus positif asimptomatik (OTG)
- Kasus suspek (sampai keluar hasil tes).
- Kontak erat dari pasien positif
Detail definisi masing-masing kelompok di: Suspek, Probabel, Konfirmasi: Apa Bedanya? Bagaimana Penangannya?
Yang harus dilakukan saat isolasi mandiri:
- Tidak meninggalkan rumah selama 14 hari kecuali ke klinik atau RS untuk memeriksakan diri jika gejala memburuk.
- Pastikan memiliki nomor Satgas RW dan Puskesmas yang jadi narahubung pengawasan diri Anda.
- Menggunakan kamar tidur dan kamar mandi terpisah (bila memungkinkan).
- Jika kamar mandi hanya satu, gunakan bergantian. Setelah pasien isolasi mandiri selesai, bersihkan kamar mandi dengan disinfektan.
- Jangan melakukan kegiatan bersama, termasuk makan dengan anggota rumah lainnya.
- Menggunakan masker saat menggendong dan menyusui bayi, tidak menyentuh wajah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah menyentuh bayi.
- Membersihkan kamar dan disinfeksi rutin barang-barang dan permukaan yang sering disentuh bersama di sekitar rumah (meja, tombol lampu, remote, permukaan di toilet dan wastafel, gagang pintu, mainan). {klik di sini untuk baca cara membersihkan rumah}
- Jika berada di ruangan yang sama dengan anggota keluarga yang lain, jaga jarak setidaknya 1 meter.
- Stay positive!
Simpan nomor kontak layanan psikolog ini jika kamu merasa perlu berbicara tentang kesehatan mentalmu selama isolasi mandiri.