Lanjut ke konten

Pencegahan COVID-19 di Lingkungan Institusi Pendidikan

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan.

Kawal COVID-19's Avatar
Kawal COVID-19Tim administrator situs KawalCOVID19.id

Apa itu COVID-19?

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Dengan kata lain, SARS-CoV-2 adalah nama virusnya, sementara COVID-19 adalah nama penyakitnya.

Bagaimana COVID-19 menular?

Penularan terjadi melalui droplet atau tetesan cairan dari hidung atau mulut yang menyebar saat pembawa virus COVID-19 batuk, bersin atau meler. Tetesan cairan tersebut bisa berpindah kepada orang lain dengan dua cara:

  1. Terhirup oleh orang yang berada di radius percikan cairan, yakni 1.5 – 2 meter dari sumber, atau
  2. Menyentuh permukaan yang tercemar tetesan cairan lalu kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum cuci tangan.

Inilah dianjurkan untuk sering cuci tangan dengan sabun dan jangan menyentuh muka dengan tangan yang belum dicuci untuk mencegah transmisi virus.

Bagaimana mencegahnya?

  1. Rajin cuci tangan dengan sabun atau pembersih tangan berbasis alkohol minimal 60%
  2. Jaga jarak dengan orang yang tampak sakit sejauh kurang lebih 1.5 – 2 meter. 
  3. Jika sakit, kurangi bepergian agar tidak menyebarkan virus ke orang lain. Ketika harus keluar rumah, pakailah masker. Jika bersin, tutup mulut dan hidung dengan siku, atau dengan tisu, dan buang tisunya sesegera mungkin di tempat yang aman.

Apa yang bisa dilakukan oleh institusi pendidikan untuk mencegah penularan COVID-19?

Yang Perlu Dilakukan

  • Ukur suhu dan amati gejala murid tiap hari menggunakan buku absensi siswa
  • Mewajibkan semua guru/staf untuk cuci tangan selama 20 detik setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
  • Memberikan pengarahan kepada murid untuk cuci tangan setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
  • Memastikan sampah dibuang setiap hari
  • Membuka jendela kelas/kantor apabila sedang digunakan
  • Memastikan setiap kamar mandi memiliki air dan sabun yang cukup untuk cuci tangan
  • Memasang poster pentingnya cuci tangan dan langkah-langkah cuci tangan yang baik di setiap kelas, kamar mandi dan kantor guru/staf.
  • Membersihkan lokasi-lokasi yang sering dipegang minimal sehari sekali setelah murid pulang dari sekolah, seperti meja, kursi, gagang pintu, pegangan tangga, tombol lift (jika ada), jendela, spidol, keran kamar mandi dan area kantin. 
    1. Menggunakan sodium hypochlorite 0.5% untuk permukaan 
    2. Menggunakan etil alkohol 70% untuk benda kecil
  • Membuat larangan untuk semua guru/staf/murid agar tidak masuk sekolah jika demam (suhu ≥38 derajat celcius), batuk dan atau pilek.
  • Memberikan cuti istirahat bagi guru/staf yang mengalami gejala demam, batuk atau pilek.
  • Mewajibkan guru/staf untuk menggunakan masker bagi yang terpaksa masuk ketika memiliki gejala tersebut diatas.
  • Memberikan edukasi cara batuk/bersin yang benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
  • Melakukan kegiatan olahraga secara rutin.
  • Melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan jika jumlah siswa/guru yang tidak masuk mencapai lebih dari 5 orang dengan gejala tersebut di atas.
  • Melakukan sosialisasi COVID-19 ke peserta pendidik dan orang tua menggunakan materi dari kementerian kesehatan.

Jangan Dilakukan

  • Jangan melakukan kontak fisik langsung seperti cium tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan minuman.
  • Tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang baik di dalam atau di luar sekolah, seperti kegiatan studi wisata, lomba antar kelas, atau pertemuan murid (class assembly).
  • Tidak memberikan sanksi tambahan bagi guru/staf/murid yang tidak masuk karena memiliki gejala tersebut di atas.
  • Jangan memberikan informasi mengenai guru/murid/staf yang sakit kepada orang-orang yang tidak berkepentingan, seperti wartawan. Pastikan orang tua siswa juga melakukan hal yang sama
  • Melakukan pembatasan tamu dari luar institusi pendidikan kecuali untuk hal yang sangat mendesak seperti sosialisasi COVID-19.
  • Melarang guru/staf/murid/orang tua yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 (versi WHO) untuk masuk ke dalam sekolah selama 14 hari.

Apa yang bisa dilakukan oleh murid untuk mencegah penularan COVID-19?

Yang Perlu Dilakukan

  • Mengingatkan orang tua atau sekolah untuk melakukan pencatatan suhu harian
  • Cuci tangan selama 20 detik setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
  • Membuka jendela kelas apabila sedang digunakan
  • Jangan masuk ke sekolah ketika memiliki gejala diatas.
  • Melakukan etika batuk/bersin yang benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan segera membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
  • Olahraga secara rutin baik di sekolah atau rumah
  • Melaporkan kepada guru jika jumlah teman yang tidak masuk mencapai lebih dari 5 orang dengan gejala tersebut di atas.

Jangan Lakukan

  • Jangan melakukan kontak fisik langsung seperti cium tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan minuman.
  • Jangan memberikan informasi mengenai guru/murid/staf yang sakit kepada orang-orang yang tidak berkepentingan seperti wartawan.

Apa yang bisa dilakukan oleh orang tua murid untuk mencegah penularan COVID-19?

Yang Perlu Dilakukan

  • Melakukan pengukuran suhu harian anak
  • Membiasakan cuci tangan selama 20 detik setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
  • Mengistirahatkan anak yang memiliki gejala demam, batuk atau pilek di rumah
  • Melarang anak yang sakit dengan gejala diatas untuk datang ke sekolah dan menghimbau orang tua agar memeriksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.
  • Mengajarkan anak mengenai etika batuk/bersin yang benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan segera membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
  • Membiasakan olahraga secara rutin di rumah
  • Melaporkan kepada guru/staf sekolah jika jumlah teman anak yang tidak masuk mencapai lebih dari 5 orang dengan gejala tersebut diatas.

Jangan Lakukan

  • Melarang anak melakukan kontak fisik langsung selama di sekolah seperti cium tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan minuman.
  • Jangan paksa anak bersekolah bisa mengalami gejala demam, batuk atau pilek.
  • Menginformasikan pada guru/wali kelas bila anak terpaksa tidak masuk karena demam, batuk atau pilek.
  • Jangan memberikan informasi mengenai guru/murid/staf yang sakit kepada orang – orang yang tidak berkepentingan seperti wartawan

Sumber:

  1. https://www.unicef.org/reports/key-messages-actions-coronavirus-disease-prevention-control-schools
  2. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/surat-edaran-pencegahan-covid19-pada-satuan-pendidikan
  3. http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-Institusi-Pendidikan-COVID-19.pdf
  4. https://kawalcovid19.id/content/2/faq