Lanjut ke konten

Apa Beda Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)?

Baca artikel ini supaya lebih tahu tentang Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan!

Kawal COVID-19's Avatar
Kawal COVID-19Tim administrator situs KawalCOVID19.id

Kapan anda disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP)?

Jika anda memiliki salah satu dari dibawah ini:

  • Demam (suhu ≥ 38°C) atau riwayat demam
  • Batuk atau pilek
  • Memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal COVID-19
  • Tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, namun tidak memiliki riwayat kontak dengan orang positif COVID-19

Kapan anda disebut Pasien Dalam Pengawasan (PDP)?

  • Jika anda memiliki demam dan atau riwayat demam dan satu dari gejala berikut batuk/pilek/sesak napas tanpa disertai pneumonia
  • Memiliki riwayat perjalanan/bepergian ke negara yang memiliki transmisi lokal COVID-19 atau memiliki riwayat perjalanan
  • Tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
  • Riwayat demam atau batuk/pilek tanpa disertai pneumonia, dan memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi positif COVID-19.

Ringkasan Tabel

PenyakitOrang Dalam Pemantauan (ODP)Pasian Dalam Pengawasan (PDP)-1Pasien Dalam Pengawasan (PDP)-2
Demam ≥ 38° CYaYaYa
Batuk/pilekYaYaYa
Radang paru (sesak nafas)TidakYaTidak
Riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke negara terjangkit dengan transmisi lokal  atau daerah di Indonesia dengan transmisi lokalYaYaTidak
Riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19TidakTidakYa

Catatan:

  • PDP disebut juga sebagai Suspek
  • PDP dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif disebut sebagai Kasus Konfirmasi (confirmed case)
  • PDP dengan hasil pemeriksaan laboratorium tidak dapat disimpulkan (inkonklusif) disebut sebagai Kasus Probabel (probable case)

Sumber