Lanjut ke konten

Prosedur Mendirikan Pusat Karantina Di Luar Fasilitas Kesehatan

Kawal COVID-19's Avatar
Kawal COVID-19Tim administrator situs KawalCOVID19.id

Saat jumlah kasus positif COVID-19 meningkat sangat drastis melebihi kemampuan rumah sakit untuk merawat penderita, maka pemerintah setempat dapat mengalihfungsikan beberapa bangunan seperti sekolah, stadion, hotel, dan sebagainya menjadi pusat karantina. 

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat mendirikan pusat karantina diluar fasilitas kesehatan. 

A. Koordinasi

  • Kepala desa/Kepala RT, harus mendiskusikan dengan dinas kesehatan mengenai ketentuan atau panduan yang disetujui oleh kementerian kesehatan dan kementerian lingkungan hidup. 
  • Pusat karantina mandiri harus memiliki jalur koordinasi erat dengan dinas kesehatan, klinik atau rumah sakit terdekat. Pastikan ada dua orang yang menjadi contact person bagi tim karantina mandiri. 
  • Koordinasi dengan DInas Kesehatan atau Rumah Sakit/Puskesmas setempat untuk dukungan peralatan sekali pakai seperti APD (Alat Pelindung Diri), masker medis, dan sebagainya. 
  • Idealnya, setidaknya ada dokter atau perawat yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan karantina mandiri. 
  • Mintalah saran layout/pengaturan ruangan untuk pusat karantina mandiri dari dinas kesehatan. 

B. Minimum Standard Fasilitas Karantina Mandiri

  1. Ruangan atau tempat di dalam tempat karantina mandiri:
  2. Ruang admin (tempat penyimpanan data)
  3. Ruang istirahat perawat
  4. Kamar mandi dan toilet untuk perawat
  5. Kamar mandi dan toilet untuk penderita 
  6. Tempat cuci dan jemur bahan pakai ulang seperti sprei, sarung bantal dan sebagainya
  7. Ruang tempat tidur ODP/PDP dengan ventilasi dan pencahayaan cukup. 
  8. Tempat tidur dan kelambu anti nyamuk untuk penderita.
  9. Alur pasien yang jelas: penderita masuk dan penderita keluar harus dari jalur berbeda.
  10. Sarana cuci tangan dengan air bersih dan sabun HARUS tersedia di setiap ruangan jika tidak memungkinkan bisa digantikan dengan cairan pembersih tangan berbahan alkohol. 
  11. Ruang dapur untuk menyiapkan makanan.
  12. Ruang penyimpanan obat dan alat medis untuk penderita.
  13. Area tempat mencuci baju di halaman belakang gedung. 
  14. Lokasi “steril” dari masyarakat umum.

              Beri pagar pembatas dan larangan (dalam bentuk tulisan “Dilarang Masuk” atau “Hanya Untuk Petugas Kesehatan”) agar tidak terjadi penularan luas. 

  1. Sarana air bersih (mengalir) tersedia dan berfungsi dengan baik. 
  2. Saluran pembuangan air kotor (limbah) tersedia dan berfungsi dengan baik. 
  3. Pengelolaan sampah/limbah
  4. Konsultasi dengan dinas terkait.
  5. Tempat pembuangan sampah harus dibedakan menjadi 3 tempat dengan petunjuk jelas: sampah umum (sisa makanan, botol minum, dll), sampah medis (APD, tissue penderita, dll) dan benda tajam.
  6. Pastikan semua bak sampah memiliki tutup. 
  7. Buang sampah setiap pagi. 
  8. Tempat pembuangan sampah yang ideal: setidaknya 500m dari perumahan, terletak lebih rendah dan setidaknya 50m dari sumber air bersih, tertutup/dibatasi pagar.
  9. Pengaturan sampah bias dilakukan dengan: dibuang ke lubang pembuangan dan kemudian dibakar, atau dibakar dengan menggunakan drum besi tertutup yang diberi saluran asap (dengan pipa). Salah satu contoh yang tersedia sebagai panduan untuk membuat incinerator dari drum besi di tautan sebagi berikut:  https://youtu.be/nNvWrAn3ZBA 

        Sehubungan dengan pembuangan limbah medis, diskusikan dengan dinas kesehatan atau rumah sakit setempat mengenai tempat pemusnahan limbah dari sarana karantina mandiri. 

  1. Semua orang yang menjalankan fasilitas harus menggunakan alas kaki tertutup dan menggunakan masker setiap saat. 
  2. Gunakan APD lengkap saat harus berhadapan dengan penderita. 
  3. Pastikan alat medis berikut tersedia untuk digunakan dalam perawatan pasien:
  • Termometer inframerah (tembak) untuk kesehatan (hindari menggunakan termometer inframerah untuk pabrik)
  • APD minimal masker bedah, sarung tangan karet
  1. Pastikan ada tempat landai (buat dengan kayu bila perlu) untuk memudahkan orang dengan kursi roda memasuki tempat karantina. 
  2. SOP (Standard Operation Procedure)
  3. Alur pergerakan pasien jelas 
  4. Tugas dan tanggung jawab tiap personel
  5. Panduan Waste management
  6. Panduan pembersihan ruangan isolasi
  7. Panduan pencatatan keadaan penderita harian
  8. Sterilisasi diri sebelum meninggalkan tempat karantina
  9. Pertolongan pertama 
  10. Panduan menerima dan menginapkan penderita di pusat karantina mandiri
  11. Panduan safety (keamanan) bagi personel pusat karantina mandiri. 

C. Human resources

  1. Perawat rumah tangga yang sudah mendapat pelatihan dari dinas kesehatan bagaimana merawat ODP/PDP secara mandiri dan memiliki kemampuan melakukan pertolongan pertama minimal basic life support (BLS).  (3 orang) 
  2. Koordinator rumah karantina yang bertugas mengawasi dan mengatur jalannya rumah karantina
  3. Personel yang membersihkan fasilitas dengan teratur; harus mendapat pelatihan bagaimana membersihkan area dengan tetap memperhatikan keamanan diri.   
  4. Personel yang mencatat segala detail informasi penderita termasuk nomer telpon untuk keadaan darurat. 

D. Penerimaan dan Pengaturan Penderita (ODP/PDP)

  1. Saat menerima penderita pertama kali, pastikan personel pusat karantina menggunakan APD beserta sarung tangan, kacamata pelindung, masker dan alas kaki tertutup. 
  2. Berikan masker pada penderita. Bila tidak ada masker medis, masker kain dapat juga digunakan.
  3. Catat detail identitas penderita termasuk nama, jenis kelamin, umur, alamat, keluhan, alergi (makanan maupun obat), penyakit kronis yang diderita. Minta penderita/keluarganya untuk memberikan obat-obatan yang biasa diminum. Nomer telpon keluarga yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat.
  4. Catat tanda vital seperti suhu dengan termometer tembak, nadi, pernafasan. Tanyakan gejala lain yang dirasakan penderita. 
  5. Bila memungkinkan, tempatkan penderita di ruang tidur terpisah. Bila tidak, tempatkan tempat tidur dengan jarak setidaknya 1-2 meter antara tempat tidur. 
  6. Kamar penderita harus memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Jendela harus dibuka setiap pagi agar untuk memastikan pergantian udara yang segar.  
  7. Tempat tidur dan kelambu anti nyamuk untuk penderita; bedakan kamar untuk laki-laki dan perempuan. Bila memungkinkan, satu orang penderita dapat 1 kamar. Bila tidak, pastikan setidaknya jarak antar tempat tidur 1-2 meter. 
  8. Pastikan penderita memakai masker setiap hari. Bila masker yang digunakan adalah masker kain/pakai ulang, cuci setiap hari. Pisahkan dari cucian lain. Pastikan jangan menyentuh masker bekas pakai tanpa sarung tangan. (Lihat cara cuci set sprei dibawah).

E. Standard Keamanan Diri Personal dari Infeksi
Nosokomial 

  1. Pastikan imunitas/pertahanan tubuh personel cukup baik agar tidak tertular. Makan makanan dengan gizi seimbang dan minum air putih setidaknya 2 liter perhari (dengan catatan tidak ada penyakit kronis). Bila sakit, jangan datang ke tempat karantina mandiri. 
  2. Setiap datang, masuklah dari pintu utama. Lepas alas kaki yang dipakai dari rumah, diganti alas kaki tertutup khusus dipakai dalam lingkungan karantina mandiri. 
  3. Selalu gunakan APD saat harus berhubungan dengan penderita. 
  4. Saat melepas APD, pastikan dilakukan dengan sangat hati-hati akan tubuh tidak terkena droplet yang mungkin menempel di APD. Seperti lepas masker dengan mengurai tali, bukan ditarik dibagian mulutnya. 
  5. Untuk membersihkan kamar, pastikan petugas menggunakan APD termasuk lengkap termasuk alas kaki tertutup dan masker. Buka ventilasi seperti jendela dan pintu saat proses pembersihan berjalan. 
  6. Buat cairan pembersih dengan panduan ditautan berikut: https://kawalcovid19.id/content/577/cara-membersihkan-rumah
  7. Hanya perawat yang boleh masuk ke ruang isolasi penderita untuk mengecek keadaan umum penderita (untuk catatan harian) serta mengantarkan makanan dan minuman. Bila keluarga ingin menjenguk, usahakan dari luar kamar isolasi sehingga jarak 1-2 meter antara penderita dan keluarga tetap terjaga.
  8. Saat akan pulang kerumah, lepas APD dengan hati-hati, mandi (bila mungkin) atau bersihkan tangan dan lengan dengan air bersih dan sabun. Ganti alas kaki untuk pulang di dekat pintu keluar.
  9. Mencuci barang yang digunakan pasien. Lepas sprei dan sarung bantal dengan menggunakan sarung tangan karet. Idealnya, sprei set maupun masker yang digunakan penderita, dicuci dengan air hangat (60°- 90° celcius) di mesin cuci; gunakan deterjen yang biasa dipakai. Bila tidak ada, maka sprei set rendam dalam air panas dan deterjen/sabun dalam drum besar, gunakan tongkat untuk memutar cucian, hindari cipratan air. Setelah beberapa saat, buang air dan rendam sprei set dengan 0.05% klorin selama 30 menit. Cuci bersih dan jemur langsung dibawah sinar matahari. Pisahkan pencucian sprei dengan masker kain. 

F. Panduan Membersihkan Tempat Karantina Mandiri. 

Ikuti tautan berikut: https://kawalcovid19.id/content/577/cara-membersihkan-rumah

G. Panduan Merawat Penderita

  1. Pastikan perawat memakai APD saat masuk ke ruang isolasi maupun merawat/membantu penderita.
  2. Perawat menulis catatan harian penderita termasuk bila ada tambahan keluhan dan melaporkan ke dinas kesehatan/rumah sakit setempat sesuai dengan hasil diskusi awal. 
  3. Pastikan penderita minum obat untuk penyakit kronis yang sudah ada sesuai dengan instruksi dokter. 
  4. BIla muncul gejala seperti demam tinggi (suhu ≥40 derajat celcius) dan atau sesak nafas (frekuensi pernapasan ≥30 kali) segera hubungi rumah sakit untuk segera dibawa. Hubungi keluarga ybs; persetujuan harus diberikan oleh pihak keluarga sebelum dipindahkan ke rumah sakit. 
  5. Perawat harus membawa catatan pribadi penderita dan diserahkan kepada rumah sakit. 

Sumber

The John Hopkins and Red Cross Red Crescent Public Health Guide in Emergency, 2008

Severe Acute Respiratory Infection Treatment Centre, WHO, 2020 

Contoh template catatan yang dapat digunakan

A. Informasi Pasien

NoNamaJenis KelaminGol DarahRiwayat penyakit kronisAlergi makanan/ obatDaftar obat yang dibutuhkan/dosisNomor telepon darurat
1BudiLB (+)Diabetes
Alergi udangmetformin 500 mg/1x sehari0811221121
















B.      Rangkuman Catatan Harian Penderita

Hal yang perlu dicatat adalah: 

  • Tanda vital seperti suhu tubuh, nadi, tekanan darah (sistolik/diastolik), frekuensi nafas
  • Keluhan seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, anosmia (penurunan fungsi penciuman), keluhan psikologis
NoNamaHari ke-1Hari ke-2Hari ke-4…..Hari ke-14
1Budi*36,7/80/120/80/18/-/-/+/-/8










Catatan Harian Penderita

Nama pasien: Budi*

NoGejalaHari ke-1Hari ke-2Hari ke-3Hari ke-4…..Hari ke-14
1Suhu36,7°C




2Nadi80x/menit




3Tekanan darah120/80mmHg




4Frekuensi nafas18x/menit




5Batuk




6Pilek




7Nyeri tenggorokan+




8Hidung tidak dapat membau (anosmia)




9Kondisi psikologis (1-10 dengan 1 tidak bahagia dan 10 sangat bahagia)8




10Keluhan lainnya 





11Catatan Perawat